PERATURAN AKADEMIK
PROGRAM STUDI S-1 BISNIS DIGITAL
FAKULTAS TEKNOLOGI DAN BISNIS UNIVERSITAS BAKTI TUNAS HUSADA
Bisnis Digital merupakan program studi yang bertujuan untuk mendidik mahasiswa agar terampil dan bertumbuh menjadi seorang digitalpreneur (pengusaha muda yang berbasis ekonomi digital.
REGISTRASI PENDAFTARAN
- Sistem Pendaftaran Registrasi adalah ODS atau One Day Service.
- Pendaftaran online dilakukan di laman https://admisi-pmb.universitas-bth.ac.id/spmb/register
- Setelah menyelesaikan pendaftaran, peserta (calon mahasiswa) dilanjutkan mencetak kartu peserta test
- Mengirimkan berkas persyaratan (didahulukan file bentuk hasil scanner berbentuk pdf dengan nilai pengetahuan raport semester 1 sd 4)
- Pendaftaran selanjutnya diarahkan ke keputusan program studi S-1 Bisnis Digital (untuk seleksi berkas pendaftaran apakah diterima (dilanjutkan) atau tidak). Untuk administrasi berkas yang diterima, calon mahasiswa dilanjutkan ke tahap test wawancara dan kesehatan
- Pendaftaran test wawancara dan kesehatan dilakukan di laman admin spmb dengan menyerahkan berkas fisik persyaratan
- Pengumuman hasil akhir diumumkan pada hari yang sama oleh pihak Program Studi Bisnis Digital atau diumumkan di laman www.universitas-bth.ac.id secara serentak (Lulus/Tidak)
- Untuk calon mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus, calon mahasiswa melakukan final registrasi dan melakukan pembayaran registrasi akhir.
BEBAN STUDI
- Beban studi Program Sarjana Bisnis Digital Universitas BTH adalah 144 SKS termasuk tugas akhir (baik dengan skema reguler ataupun skema kurikulum kampus merdeka)
- Mahasiswa dapat mengambil sebanyak-banyaknya 160 SKS.
- Beban studi tugas akhir atau skrispsi adalah 6 SKS.
MASA STUDI
Masa studi baku Program Studi S-1 Bisnis Digital dirancang untuk 8 semester dan dapat ditempuh minimal dalam 7 semester dan maksimal dalam 12 semester.
EVALUASI DAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
- Evaluasi hasil belajar pada setiap mata kuliah dilaksanakan berdasarkan prinsip kesesuaian, akuntabilitas, transparansi, kejujuran, dan keadilan.
- Evaluasi dilakukan oleh pengajar secara berkala dan dapat berbentuk ujian, tugas, atau pengamatan.
- Ujian dapat diselenggarakan melalui ujian tengah semester, ujian akhir semester, dan ujian skripsi.
- Penilaian hasil belajar dinyatakan dengan markah dan bobot sebagai berikut:
Bobot Kisaran Nilai :
A 4,00 85-100
A- 3,70 80- < 85
B+ 3,30 75- < 80
B 3,00 70- < 75
B- 2,70 65- < 70
C+ 2,30 60- < 65
C 2,00 55- < 60
D 1,00 40- < 55
E 0,00 00- <40
- Nilai minimal untuk lulus adalah sebagai berikut:
- nilai lulus setiap mata kuliah dan skripsi (bagi yang memilih jalur skripsi) adalah C;
- nilai D dan C- tidak lulus, namun tetap memperoleh SKS dan bobot.
- Apabila dosen atau tim dosen tidak memasukkan nilai akhir sesuai jadwal, semua peserta mata kuliah akan memperoleh nilai B. Hanya nilai yang lebih baik daripada B yang dapat diajukan untuk perbaikan nilai.
- Indeks Prestasi (IP) adalah satuan nilai rata-rata untuk mengukur kemampuan mahasiswa dan hasil studi seorang mahasiswa selama ia mengikuti Program Studinya.
- Indeks Prestasi Semester (IPS) adalah nilai rata-rata untuk sejumlah mata kuliah yang diambil seorang mahasiswa dalam 1 semester. IPS adalah jumlah (bobot dikalikan dengan SKS) nilai yang diperoleh untuk setiap mata ajaran dalam semester yang ditempuh dibagi jumlah SKS semua mata ajaran yang diikuti pada semester yang bersangkutan.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
- IPK adalah jumlah mutu (bobot dikalikan dengan jumlah SKS) semester sebelumnya dijumlahkan dengan jumlah nilai angka (dikalikan dengan jumlah SKS) semester terakhir, kemudian dibagi dengan jumlah SKS dari semua mata ajaran dalam semester yang diperhitungkan.
- Jumlah kehadiran minimal mahasiswa ditentukan sesuai prosedur yang ditentukan.
- Predikat kelulusan setelah menyelesaikan Program Sarjana terdiri atas tiga tingkatan dan dinyatakan pada transkrip akademik. Predikat kelulusan itu adalah:
- memuaskan, yakni dengan landasan IPK 2,00—2,74;
- sangat memuaskan, yakni dengan landasan IPK 2,75—3,50;
- cum laude, yakni dengan landasan IPK 3,51—4,00.
- Predikat kelulusan cum laude diberikan kepada lulusan yang menyelesaikan studi selama-lamanya 8 semester tanpa mengulang mata kuliah.